PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

TUGAS 6
WAWASAN NUSANTARA II
WAWASAN NUSANTARA II
DISUSUN OLEH :
APRILIO CARDIOLA (20317892)
ELVIRA ERLIANSYAH (21317925)
FIALIN ARYASTRI P. (22317334)
STEFANI AJENG AYU H. (25317766)
TSAQIF M. RAFI (26317018)
FIALIN ARYASTRI P. (22317334)
STEFANI AJENG AYU H. (25317766)
TSAQIF M. RAFI (26317018)
2 TB01
TEKNIK
ARSITEKTUR
FAKULTAS TEKNIK
SIPIL & PERENCANAAN
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2019
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum
Wr. Wb.
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa,
karena telah melimpahkan rahmat-Nya berupa kesempatan dan pengetahuan sehingga
makalah ini bisa selesai pada waktunya.
Makalah ini
disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Selain
itu, penyusunan makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan pengetahuan
dalam bidang pendidikan kewarganegaraan.
Untuk itu, terima kasih kami ucapkan
kepada teman-teman yang telah berkontribusi dan memberikan ide-idenya
melalui diskusi
sehingga makalah ini bisa disusun dengan baik dan rapi.
Kami menyadari
bahwa penulisan dan penyusunan makalah ini masih banyak salahnya, sehingga kami sangat
mengharapkan kritik serta saran yang bersifat membangun demi terciptanya
makalah selanjutnya yang lebih baik lagi.
Depok, Mei
2019
( Tim Penulis )
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
A.
Wawasan Nusantara
dan Latar Belakang Filosofi dari Wawasan Nusantara
1.
Pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
2.
Pemikiran berdasarkan
aspek kewilayahan Nusantara
3.
Pemikiran berdasarkan
aspek sosial budaya
4.
Pemikiran berdasarkan
aspek kesejahteraan Indonesia
B.
Implementasi
Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional
C.
Pengertian
Wawasan Nusantara
Daftar Pustaka
A. Wawasan
Nusantara dan Latar Belakang Filosofi dari Wawasan Nusantara
Dalam menentukan membina
dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan
mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia
sendiri. Wawasan nasional Indonesia
dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang
berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu,
pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan
pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:
a.
Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
b.
Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara
c.
Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia
d.
Latar belakang pemikiran aspek kesejahteraan bangsa Indonesia.
1.
Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manusia Indonesia adalah mahluk ciptaan
tuhan yang mempunyai naluri, akhlak,daya pikir, dan sadar akan keberadaanya
yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkunganya dan alam semesta,dan
penciptanya.
Berdasarkan kesadaran yang di pengaruhi
oleh lingkungnya, manusia Indonesia memiliki inovasi.
Nilai – nilai Pancasila juga tercakup
dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional, sebagai berikut :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap
3. Sila Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Latar belakang pemikiran filsafat
Pancasila menjadikan Pancasila sebagai dasar pengembangan Wawasan Nusantara
tersebut. Setiap sila dari Pancasila menjadi dasar dari pengembangan wawasan
itu.
·
Sila 1 (Ketuhanan yang Mahaesa) menjadikan
Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati kebebasan beragama
·
Sila 2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab)
menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati dan menerapkan
HAM (Hak Asasi Manusia)
·
Sila 3 (Persatuan Indonesia) menjadikan
Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan
negara.
·
Sila 4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) menjadikan Wawasan
Nusantara merupakan wawasan yang dikembangkan dalam suasana musyawarah dan
mufakat.
·
Sila 5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang
mengusahakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
2.
Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh
alam nyata. Kondisi objektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu
Negara merupakan suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat
sumber kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan /
kebijakan politik Negara tersebut.
Wilayah Indonesia pada saat proklamasi kemerdekaan RI 17 agustus 1945 masih mengikuti
territoriale Zee En Maritieme Kringe Ordonantie 1939, dimana lebar laut wilayah
Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pantai
pulau Indonesia. Penetapan lebar wilayah laut 3 mil tersebut tidak menjamin
kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini lebih terasa lagi
bila dihadapkan pada pergolakan- pergolakan dalam Negeri pada saat itu.
Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografis Indonesia adalah Negara
kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak
tersendiri. Untuk mengukuhkan asas Negara kepulauan ini, ditetapkanlah
Undang-undang Nomor : 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
Maka sejak itu berubahlah luas wilayah dari + 2 juta km2 menjadi + 5
Juta Km2, di mana + 69% wilayahnya terdiri dari laut/perairan. Karena itu,
tidaklah mustahil bila Negara Indonesia dikenal sebagai Negara kepulauan
(Negara maritim). Sedangkan yang 35% lagi adalah daratan yang terdiri dari
17.508 buah kepulauan yang antara lain berupa 5 (buah) pulau besar, yakni
Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Irian Jaya (Papua) dan + 11.808
pulau-pulau kecil yang belum diberi (ada) namanya. Luas daratan dari seluruh
pulau-pulau tersebut adalah + 2.028.087 km2, dengan panjang pantai + 81.000 km.
Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut melalui undang-undang nomor
17 tahun 1985 pada tanggal 31 Desember 1985. Sejak tanggal 16 November 1993
UNCLOS 1982 telah diratifikasi oleh 60 negara dan menjadi hukum positif sejak
16 November 1994.
Kondisi dan konstelasi geografi Indonesia mengandung beraneka ragam
kekayaan alam baik yang berada di dalam maupun diatas permukaan bumi, potensi
di ruang udara dan ruang antariksa, dan jumlah penduduk yang besar yang terdiri
dari berbagai suku yang memiliki budaya, tradisi, serta pola kehidupan yang beraneka
ragam.
Dengan kata lain, setiap perumus kebijaksanaan nasional harus memiliki
wawasan kewilayahan atau ruang hidup bangsa yang diatur oleh politik
ketatanegaraan.
3.
Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budaya atau kebudayaan dalam arti etimologid adalah segala sesuatu yang
dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak hanya bekerja
dengan kekuatan budinya, melainkan juga
dengan perasaan, imajinasi, dan kehendaknya, menjadi lebih lengkap jika
kebudayaannya diungkap sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan
kehendak).
Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan cirri kebudayaan yang
sangat beragam yang mumcul karena pengaruh ruang hidup berupa kepulauan di mana
ciri alamiah tiap-tiap pulau berbeda-beda.
Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya Indonesia menjadikan
keanekaragaman budaya Indonesia menjadi bahan untuk memandang (membangun
wawasan) nusantara Indonesia. Menurut Hildred Geertz sebagaimana dikutip
Nasikun (1988), Indonesia mempunyai lebih dari 300 suku bangsa dari Sabang
sampai Merauke. Adapun menurut Skinner yang juga dikutip Nasikun (1988)
Indonesia mempunyai 35 suku bangsa besar yang masing-masing mempunyai sub-sub
suku/etnis yang banyak.
4.
Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejahteraan Indonesia
Wawasan kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia
diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menginginkan terulangnya perpecahan
dalam lingkungan bangsa dan Negara Indonesia akan melemahkan perjuangan dalam
mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai
hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
Latar
belakang pemikiran aspek kesejarahan Indonesia menunjuk pada sejarah
perkembangan Indonesia sebagai bangsa dan negara di mana tonggak-tonggak sejarahnya
adalah:
20 Mei 1908 =
Kebangkitan Nasional Indonesia
28 Okotber 1928 =
Kebangkitan Wawasan Kebangsaan melalui Sumpah Pemuda
17 Agustus 1945 =
Kemerdekaan Republik Indonesia
B. Implementasi
Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional
Wawasan Nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan
sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia
adalah:
Cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan
tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan
nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Implementasi Wawasan
Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Penerapan Wawasan Nusantara harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan
kepentingan negara.
1.
Implementasi
dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang
sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
2.
Implementasi
dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar
menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara
merata dan adil.
3.
Implementasi
dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah
yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai
kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
4.
Implementasi
dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah
air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
C. Pengertian
Wawasan Nusantara
1.
Berdasarkan
Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut :Wawasan
Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber dari Pancasila
berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya denagan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2.
Menurut
Prof. DR. Wan Usman (Ketua Program S-2 PKN-UI): Wawasan Nasional adalah cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan
dengan semua aspek kehiudupan yang beragam.
3.
Menurut
Kelompok Kerja Wawasan Nusantara,yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis
Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhannas tahun 1999: Cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Jadi Wawasan Nasional
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinnekaan dalam
setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
DAFTAR PUSTAKA
http://duniapendidikantina.blogspot.com/2016/10/latar-belakang-filosofis-wawasan.html https://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/filosofi-wawasan-nusantara/
Komentar
Posting Komentar