kritik dan saran UU no.4 dan UU no.24
HUKUM DAN PRANATA
PEMBANGUNAN (SOFTSKILL)
KRITIK
DAN SARAN TENTANG UU NO. 4 TAHUN 1992 (PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN) DAN UU NO. 24
TAHUN 1992 (PENATAAN RUANG)
Nama : Elvira Erliansyah
NPM : 21317925
Kelas : 3 TB 01
Jurusan Arsitektur
Fakultas Teknik Sipil & Perencanaan
Universitas Gunadarma
2020
UNDANG-UNDANG
NO. 4 TAHUN 1992 TENTANG PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN
BAB III
PERUMAHAN
Pasal
5
Ayat
(1) Setiap warganegara mempunyai hak
untuk menempati dan/atau menikmati dan/atau memiliki rumah yang layak dalam
lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur.
-
KRITIK : berdasarkan
pada kenyamanan dan juga keamanan.
-
SARAN : pentingnya warga
negara mempunyai hak untuk kenyamanan. Maka baiknya di cantumkan.
BAB IV
PERMUKIMAN
Pasal
27
Ayat
(2) Peningkatan kualitas permukiman sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berupa
kegiatan-kegiatan:
a.
perbaikan atau pemugaran;
b.
peremajaan;
c. pengelolaan dan pemeliharaan yang
berkelanjutan.
-
KRITIK : Kurangnya
mencantumkan penghijauan.
-
SARAN : Mencantumkan
penghijauan untuk meningkatkan kualitas permukiman.
UNDANG –
UNDANG NO. 24 TAHUN 1992 TENTANG PENATAAN RUANG
BAB V
RENCANA TATA
RUANG
Pasal 21
Ayat
2
g.
arahan kebijaksanaan tata guna tanah, tata guna air, tata guna udara, dan tata
guna sumber daya alam lainnya, serta memperhatikan keterpaduan dengan sumber
daya manusia dan sumber daya buatan.
Pasal 22
Ayat
(2)
e.
penatagunaan tanah, penatagunaan air, penatagunaan udara, dan penatagunaan
sumber daya alam lainnya, serta memperhatikan keterpaduan dengan sumber daya
manusia dan sumber daya buatan.
-
KRITIK : Penataan
penghijauan lingkungan
-
SARAN : Mencantumkan
penataan penghijauan lingkungan.
BAB
VI
WEWENANG DAN PEMBINAAN
Pasal 25
Pemerintah
menyelenggarakan pembinaan dengan :
a. mengumumkan dan menyebarluaskan rencana
tata ruang kepada masyarakat;
-
KRITIK : kurangnya
diperjelas adanya rencana tata ruang seperti apa yang akan diumumkan dan
disebarluaskan dan bagaimana cara agar masyarakat dapat mewujudkan rencana tata
ruang yang sesuai.
SARAN : dengan begitu
perjelas rencana tata ruang yang seperti apa dan mencantumkan berbagai hal yang
dapat dilakukan agar masy
Komentar
Posting Komentar